Selasa, 06 September 2016

Apakah Hak-Hak yang Diberikan Islam kepada Kaum Wanita?


            Di era baru ini, wanita telah menjadi sosok mandiri yang mendapatkan seluruh haknya, baik dari sisi individual maupun sosial. Sebagaimana wanita mempunyai kewajiban yang berat di dalam masyarakat, mereka juga mempunyai hak-hak yang perlu pula untuk mendapatkan perhatian dan kepedulian.
            Islam senantiasa menganggap kedudukan wanita sejajar dengan kedudukan pria dari sisi hakikat kesempurnaan insani, kemauan serta hak pilihannya. Oleh karena itu, mereka diletakan secara berdampingan dengan pria dan sejajar dalam satu barisan, lalu menyeru mereka berdua dengan satu nada, “wahai manusia,”atau “wahai orang-orang yang beriman”.
Melalui ayat-ayat semacam “...dan barangsiapa mengerjakan amal yang salih, baik pria maupun wanita, sedangkan ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga...”(QS. Al-Gafir[40]: 40), islam telah menjanjikan adanya kebahagiaan dalam mencapai kesempurnaan untuk keduanya.
            islam telah menganggap kedudukan wanita sama dengan kedudukan pria dalam keseluruhan makna kemandirian dan kebebasannya, dan Al-qur’an dengan ayat seperti “kullu nafsin bima kasabat rahinah” atau “man’amila solihan falinafsih wa man asa a fa’alaiha” menegaskan bahwa kebebasan yang ada disini adalah kebebasan individu secara umum, baik kebebasan bagi pria maupun bagi wanita. Oleh karena itu, dalam aturan tentang hukuman pun, kita melihat dalam ayat “wanita yang berzina dan pria yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera...” (QS. Al-Nur [24]: 2)
            pada sisi lain, karena kemandirian merupakan kelaziman dari kehendak dan hak pilih, islam memberikan kemandirian ini dalam hak-hak kepemilikan secara luar kepada wanita dan tidak ada sedikitpun halangan baginya dalam melakukan jenis-jenis transaksi kekayaan, dan wanita juga merupakan pemilik kekayaan dan modalnya sendiri. Dalam sebuah ayat kita membaca, ..bagi pria terdapat bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita terdapat bagian dari apa yang mereka usahakan...(QS. Al-Nisa [4]: 32)
            perbedaan pria dan wanita dalam spiritual dan jasmani dan perbedaan kewajiban, apakah dengan adanya perbedaan ini bisa dikatakan bahwa pria dan wanita harus senantiasa berjalan secara sejajar dalam semua hal, dan dalam keseluruhan aktivitas pun mereka harus seratus persen tidak mempunyai perbedaan? Bukanlah sebelumnya telah dijelaskan bahwa kita harus menjadi pendukung keadilan sosial? Tidaklah keadilan menyatakan bahwa setiap individu harus melakukan apa yang menjadi kewajibannya dan memanfaatkan pemberian-pemberian, kelebihan-kelebihan, dan wujudnya sendiri?
Oleh karena itu, bukanlah mengikutsertakan seorang wanita dalam aktivitas-aktivitas yang berada di luar batas roh dan jasmaninya merupakan suatu hal yang bertentangan dengan hakikat keadilan?
            Di sinilah kita melihat, selain menjadi pendukung keadilan, Islam juga mendahulukan peran pria pada sebagian aktivitas-aktivitas sosial dan masyarakat yang lebih banyak membutuhkan kekerasan dan kecermatan, seperti sebagai seorang pelindung dan pengayom sebuah bahtera rumah tangga, sedangkan kedudukan asisten rumah tangga diserahkan pada wanita.
      Sebuah rumah dan masyarakat masing-masing membutuhkan adanya pemimpin, dan problematika kepemimpinan pada puncaknya terfokus pada diri orang itu sendiri. Apabila tidak demikian, akan terjadi kekacauan. Dalam kondisi semacam ini, manakah yang lebih baik untuk dijadikan sebagai kandidat? Pria atau wanita? Semua pakar yang jauh dari fanatisme mengatakan bahwa keadaan biologis pria menyebabkan kepemimpinan dan pengaturan keluarga berada dalam tanggung jawabnya, dan wanita menjadi asistennya.

            Meskipun sebagian kelompok memaksakan diri untuk tidak memperdulikan hakikat ini, akan tetapi kondisi kehidupan mereka diluar, bahkan di dunia sekarang ini dan di negara-negara yang mengklaim dirinya telah memberikan kebebasan mutlak dan persamaan derajat yang penuh kepada pria dan wanita, memperlihatkan bahwa perilaku mereka dalam masalah ini tetap saja sebagaimana yang telah disebutkan di atas, meskipun perkataan mereka berlawanan dengan apa yang mereka lakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar